January 21, 2025
ekonomi finansial

Isu PPN menjadi 12% sudah jauh direncanakan pemerintah agar menambah APBN negara. Jalan ini dirasa paling cepat untuk mengisi kas APBN negara. Dilansir dari tempodotco bahwa Sri Mulyani akan tetap menaikkan pajak PPN ke 12% karena sesuai mandat UU. Ini kata srikandi keuangan pada tanggal 14 November 2024 lalu. Ia menambahkan aturan ini tidak dicetuskan dalam waktu semalam, tapi ada kajiannya dari waktu ke waktu dan sudah diperhitungkan matang-matang.

APBN Kosong

Semenjak krisis Covid 19 pemerintah menggunakan hampir seluruh APBN yang ada. Contohnya di tahun 2020 dan 2021 yang saya dapatkan datanya dari opini kemenkeu. Bisa dilihat bahwa total anggaran total sudah di atas 1000 Triliun rupiah.

Dampak PPN 12%

Saya sendiri menyusun beberapa dampak yang mungkin akan dihasilkan jika PPN dinaikkan secara resmi pada Januari 2025 nanti. Salah satu yang paling signifikan adalah meningkatnya konsumsi rumah tangga dari sektor rumah hingga industri. Dengan demikian otomatis kenaikan harga yang cukup drastis tidak bisa dihindari oleh pelaku usaha, dimana akan di bebani oleh konsumen.

PPN Bisa Anjlok

Bahkan pada artikel yang lain saya mencari pembanding apakah ada efek negatif lain yang bisa berdampak akibat ppn 12% resmi di naikkan.

Dilansir dari CNN Indonesia, menurut riset Celios ekonomi Indonesia bisa anjlok ke 4,09% jika PPN resmi naik 12%. Poin penting yang saya tangkap terkait artikel tersebut adalah output ekonomi bisa hilang sekitar 79 Triliun, yang berdampak PDB (Penerimaan Domestik Bruto) juga ikut hilang. Tidak hanya itu, konsumsi rumah tangga bisa ciut hingga 40 Triliun. Di bidang eksport akan traksi di angka 11 Triliun. Angkanya ternyata tidak main-main.

Jadi begitulah efek yang mungkin bakal terjadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *